TanjungKarangNews.Com- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyerahkan surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga kontrak. Penyerahan tersebut berlangsung dalam apel besar di Lapangan Saburai, Enggal, Selasa, 30 Desember 2025.
Tenaga kontrak yang menerima SK PPPK paruh waktu berjumlah 5.800 orang. Mereka berasal dari berbagai sektor pelayanan publik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Rinciannya, penerima SK terdiri atas 1.075 guru, 4.325 tenaga teknis, serta 424 tenaga kesehatan. Jumlah tersebut mencerminkan kebutuhan layanan dasar masyarakat yang terus meningkat.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menegaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah. Pemerintah, menurutnya, ingin memberi kepastian status kerja bagi tenaga kontrak.
Selain itu, Eva menilai pengangkatan ini sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan publik. Dengan status yang lebih jelas, harapannya kinerja aparatur semakin profesional.
“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK paruh waktu kepada bapak, ibu, dan adik-adik tenaga kontrak,” ujar Eva Dwiana.
Namun, Eva mengingatkan SK bukan akhir perjuangan. Pemerintah tetap menerapkan evaluasi kinerja setiap tahun bagi seluruh PPPK paruh waktu.
Oleh karena itu, Eva meminta seluruh penerima SK menjaga disiplin dan tanggung jawab. Menurutnya, kinerja menjadi faktor utama penilaian pemerintah.
Eva menegaskan evaluasi tidak bersifat formalitas. Pemerintah, katanya, akan menilai kehadiran, etos kerja, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Evaluasi harus dengan sungguh-sungguh. Jangan menganggap remeh meskipun sudah menerima SK,” katanya.
Selain disiplin, Eva juga menekankan pentingnya loyalitas terhadap tugas. Harapannya aparatur melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Menurut Eva, PPPK paruh waktu memiliki peluang peningkatan status. Peluang tersebut terbuka bagi pegawai yang menunjukkan kinerja konsisten.
“Kalau kerja dengan baik, rajin, dan sesuai aturan, status paruh waktu bisa menjadi PPPK penuh,” ujarnya.
Sementara itu, suasana apel berlangsung tertib dan penuh antusias. Ribuan penerima SK tampak mengikuti prosesi dengan khidmat.
Bagi tenaga kontrak, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi angin segar. Status tersebut memberi kepastian hukum dan perlindungan kerja.
Selain itu, pengangkatan ini mampu meningkatkan motivasi kerja. Dengan kepastian status, harapannya pegawai lebih fokus melayani masyarakat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menegaskan komitmen reformasi birokrasi. Penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas utama.(lis)





