TanjungKarangNews.Com- Kasus dugaan penipuan bermodus bantuan revitalisasi sekolah jadi rumor paling menghebohkan di Kabupaten Lampung Barat. Pasalnya, sebanyak 46 kepala sekolah diduga menjadi korban setelah mentransfer dana ke Yusuf, S.Pd., yang dipanggil Jack. Dimana Jack, awalnya diperkenalkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M. kepada Ketua MKKS dan ke seluruh Kepala Sekolah se Lambar.
“Kami pertama dijelaskan Ketua MKKS, lalu diperkenalkan Pak Sekda ke Yusuf Al Kahfi atau Jack, disebut beliau orang Kementerian yang mengatur bantuan revitalisasi sekolah untuk tahun anggaran 2026.”
Demikian diucapkan An, Kepala Sekolah yang mengaku sudah mentransfer ke Jack, ke orang Sekda, dan ke pejabat di Disdik Provinsi Lampung atas nama Laznawati. “Kami juga punya group WA yang ada Pak Sekda Nukman, Bu Lazna (Pejabat Disdik Pemprov), dan Jack, mereka terlihat akrab di Grup WA itu, sering berbalas ajakan bertemu dan ngopi,” jelas dia.
An, minta namanya disamarkan sebab baru dipanggil Disdik Lambar bersama 5 Kepsek lain berdasar surat panggilan bernomor 800/1154/III.01/2025 tertanggal 14 November 2025.
Dirinya menyebut, Ketua MKKS dan Sekda Lambar mesti bertanggungjawab mengembalikan uang yang sudah ditransfer itu. “Jika tidak, kami sudah siapkan laporan ke Polres Lambar,” ucap dia pada media ini, Rabu, 19 November 2025.
Sekda Nukman sendiri, melalui Radarlambar, sudah menjelaskan, kasus ini bermula saat dirinya menerima undangan dari Staf Ahli Kementerian melalui tim bernama Jusuf Al Kaffi atau Jack, terkait program revitalisasi sekolah untuk tahun 2026.
“Waktu itu saya bertemu langsung dengan Jack di Jakarta. Jack menceritakan ada program revitalisasi sekolah untuk tahun 2026,” jelas Nukman.
Usai kembali ke Lampung Barat, Nukman menyampaikan informasi tersebut kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SD, sehingga para kepala sekolah mulai berkomunikasi langsung dengan Jack. “Saya tidak tahu jika kepala sekolah telah mentransfer sejumlah dana ke Jack sebesar 1 persen dari pagu anggaran yang akan diterima, alasan Jack anggaran itu katanya untuk biaya konsultan. Saya baru tahu mereka transfer uang ke Jack, itu setelah ada kepala sekolah yang bercerita kepada saya,” tambah Nukman.
Menurutnya, awalnya ia juga percaya Jack merupakan pegawai kementerian karena pertemuan berlangsung di ruang kerja Staf Ahli Kementerian PDT di Jakarta. “Awalnya saya juga percaya kalau Jack adalah pegawai Kementerian karena dia mengajak saya bertemu langsung di Ruang Kerja Staf Ahli Kementerian PDT di Jakarta, tapi ternyata dia menipu,” kata dia
Nukman menjelaskan, sejumlah kepala sekolah sempat bertemu langsung dengan Jack di Jakarta. Namun, ada empat kepala sekolah SD dan SMP yang membatalkan niatnya untuk mendapatkan program revitalisasi tersebut, sehingga dana mereka dikembalikan oleh Jack.
“Sementara itu 46 kepala sekolah lainnya sudah transfer dan tidak membatalkannya dan hingga kini belum mendapatkan pengembalian dana,” kata dia seraya menambahkan, saat ini kepala sekolah sedang berkonsultasi dengan aparat hukum.
Penjelasan Sekda Lambar Nukman itu, berbeda dengan keterangan beberapa kepala sekolah, mereka menjelaskan. “Tidak mungkin mentransfer ke orang yang tidak dikenal jika tidak ada perintah Pak Sekda,”
Kasus ini kini menjadi perhatian serius Pemkab Lampung Barat.
Bupati Lampung Barat Parosin Mabsus sendiri, dikonfirmasi terpisah mengaku terkejut. Dia sendiri tidak tahu menahu dan segera mempelajari kasus itu dengan memanggil jajaran pejabat terkait.
“Saya belum tahu, segera kami tindaklanjuti, kalau memang penipuan sebaiknya segera lapor Polisi,” kata Bupati Lambar. (red)





