Inspektorat Garab Penipuan yang Melibatkan Sekda Nukman dan 46 Kepsek di Lambar

Dari kiri, Darlin (kiri), Yusuf (Jack), teman Jack, Laznawati, dan Nazarudin, ketika laporan sedang loby proyek di Jakarta.

TanjungKarangNews- Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mulai mendalami kasus penipuan yang melibatkan 46 Kepala Sekolah Dasar, Sekda Nukman yang diduga sebagai otak pengumpulan uang setoran dari Kepsek, untuk Ketua K3S, Konsultan (Yusuf Al Kahfi), dan pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Total uang yang berhasil dikumpulkan, disebut sekitar 1,4 miliar.

Namun demikian, alih-alih merespon laporan sejumlah Kepsek yang sudah menyetorkan sejumlah uang dari 15 juta- Rp.50 juta, yang disebut dengan jumlah setoran bervariasi. Inspektorat Lampung Barat justru memanggil Kepsek korban penipuan oleh Sekda Nukman itu dengan mengancam, para Kepsek bisa didakwa suap dan gratifikasi, mendapatkan proyek pembangunan revitalisasi sekolah dengan cara menyuap jika ada Kepsek yang melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami justru terkesan diancam gratifikasi, jadi memang sampai saat ini belum melaporkan ke Kejari maupun Polres,” demikian diucapkan Ardian, salah satu Kepsek yang jadi korban penipuan.

Menurut dia, pemanggilan Inspektorat Lampung Barat pada Kamis, 20 November 2025 bertempat di Ruang Irbansus, Kantor Inpektorat Lambar bernomor :060/01-345/II/2025 itu berdasarkan.

Laznawati, mengaku sebagai oknum di Disdik Prov Lampung yang siap mengantarkan Kepsek ke Jakarta, setelah dikirim sejumlah uang, lalu mengajak para Kepsek yang sudah setor ke Yusuf, segera membuka rekening BRI di Cabang Narar, Lamsel

“Perintah Lisan Bapak Bupati Lampung Barat tanggal 19 November 2025 untuk melakukan penanganan dugaan penipuan program revitalisasi sekolah, Tim APIP Inspektorat Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Penanganan atas dugaan penipuan Program Revitalisasi Sekolah yang menyeret 46 Kepala Sekolah di Kabupaten Lampung Barat.”

Permintaan keterangan dan pemeriksaan dari 46 korban penipuan oleh Inspektorat itu, jelas dia, seperti pemanggilan dan surat perintah menghadap yang dibuat Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat. Selain berdampak pada beberapa Kepsek yang dipecat dan langsung diganti, Kepsek korban penipuan karena perintah Sekda Lambar Nukman itu, juga diancam gratifikasi jika melapor ke APH.

Diketahui, kronologis penipuan itu bermula ketika Darlin, salah satu Kepsek di SD Negeri Lampung Barat yang juga Ketua K3S, dipanggil di ruang Sekda Nukman, di dalamnya sudah ada Jack, nama panggilan Yusuf Al Kahfi yang kemudian diperkenalkan Sekda Nukman sebagai pejabat kementerian. Dimana Jack bisa membantu menurunkan dana bantuan revitalisasi sepanjang sekolah menyetorkan uang sejumlah 1 persen (1%) dari nilai proyek yang dajukan.

Tak selang beberapa lama, dipandu Sekda, Jack dan Laznawati (Diduga pejabat di Disdik Pemprov Lampung) dibuatlah grup WA dengan Kepsek yang siap menyetorkan uang.

“Bukti-bukti transfer ke rekening sudah kami berikan ke inspektorat,” ucap salah satu Kepsek pada media ini yang pada , Kamis, 20 November 2025 hadir dalam pemeriksaan.

Meski tidak ada bukti pihaknya transfer ke rekening Sekda Nukman, hanya ke rekening atas nama Yusuf atau Lazna, namun para Kepsek itu mau menyetorkan sejumlah uang karena di dalamnya ada Sekda. Dimana di dalam grup WA. “Sangat jelas sekali akrabnya Yusuf (Jack) dengan Pak Sekda (Nukman), Bu Lazna juga aktif memberikan penjelasan, saya sudah punya SS-nya,” ucap Darlin.

 

Sekda Nukman sebagai Otak Penipuan?

Meski tidak viral, kabar penipuan 46 Kepsek yang melibatkan Sekda Lambar, Nukman mulai cukup banyak beredar di linimasa. Salah satunya diposting oleh Amsir di akun tiktok. Dia justru berkomentar ketika nitizen mempertanyakan bagaimana mungkin Sekda dan 46 Kepsek loby pusat agar dapat anggaran untuk perbaikan sekolah di Lampung Barat tanpa diketahui Bupati Parosil Mambsus?.

“Kalau Sekdanya mantan Kepala Dinas Pendidikan, sudah tahu enaknya duit para guru dan Kepala Sekolah.” tulis Amir.

Salah satu bukti percakapan grup WA, Sekdakab Nukman, Jack (Yusuf Alkahfi) dan Darlin yang terlihat akrab.

Diketahui, Sekda Nukman pernah jadi Kadis Pendidikan di Lambar selama 8 tahun.

Udo Nukman, sapaan suami dari Zelda Naturi dan ayah dari Shella Silvia Amanda itu, tergolong pejabat yang moncer, berkarier dari bawah. Namun demikian, ketika jadi Kepala Dinas PMD di Lambar, sebelum jadi Asisten 1 di Pemprov Lampung, Nukman juga dikenal oleh sejumlah Kepala Pekon.

“Sekolah saya tidak ikut tertipu, karena dulu saya jadi Sekretaris Pekon, tahu berapa dana desa yang disetor ke beliau?” ucap salah satu Kepala SD Negeri sembari tertawa.

Dia menjelaskan, Darlin juga sudah diingatkan agar tidak gegabah. “Itu makanya ada pertanyaan yang jelas dari Nasrif. “Mohon maaf agar semua jelas, masuk akal kah kita menyelesaikan proyek yang begitu besar dalam jangka waktu 30-35 hari?”

Pertanyaan-pertanyaan kritis dari beberapa Kepsek itu muncul setelah adanya gelagat mencurigakan dari Jack. Namun direspon cepat oleh Laznawati dan Sekda, dengan persiapan pertemuan, ngopi atau makan siang antara Sekda Nukman dan Jack. (red)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *